28 November 2008

Pencitraan DPR

“Pencitraan DPR”
Oleh: Ir. Riswan, MMSI

Komisi pemilihan Umum (KPU telah menetapkan 34 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi dan berhak ikut serta pada ajang pemilu 2009, peningkatan peserta parpol yang ikut pesta demokrasi Indonesia ke dua setelah era reformasi menandakan kesadaran masyarakat untuk turut andil dalam proses politik mengalami peningkatan yang segnifikan atau bisa juga hanya sekedar menikmati reski lima tahunan dari pemerintah sebagai biaya operasional penyelenggaraan pemilu yang akan didapatkan parpol.

Tahun 2008 ini pencitraan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat sangat negatif, akibat tersandung masalah hukum yang berhubungan dengan kasus suap terhadap pembahasan RUU yang dilakukan, apakah perilaku suap ini ada kaitannya dengan biaya besar yang telah mereka keluarkan pada saat mencalonkan diri menjadi legislatif (caleg) sebelumnya, dan setelah terpilih ada keinginan untuk mengembalikan dana yang telah keluar tersebut, sesuatu yang kontradiktif dari apa yang mereka sampaikan pada saat kampanye kepada masyarakat.

Apakah tindakan suap yang terjadi pada anggota dewan yang terhormat tersebut, bisa dikatagorikan sebatas dorongan dari beban biaya materi yang cukup besar yang telah mereka keluarkan pada pencalonan dirinya pada pemilu 2004 yang lalu yang akan segera berakhir dan harus segera dapat dikembalikan dalam hitungan detik, semudah membalikan telapak tangan, untuk di jadikan modal kembali pada pemilu 2009 yang akan datang.

Secara normatif materi yang telah di korban tersebut bisa kembali, tentu tidak dalam perspektif telapak tangan, karena datang atau tidak datang saja ke gedung dewan, mereka telah mengantongi gaji lebih kurang sebesar 46 juta perbulan, belum lagi ditambah honor bila terlibat dalam pembahasan RUU, perjalanan dinas, maka pundi-pundi mereka akan bertambah terus, membuat iri para sarjana lulusan perguruan tinggi.

Besarnya insentif yang diterima anggota legislatif, telah menumbuhkan minat kaulamuda untuk masuk ke ranah ini melalui jalur parpol yang ada, hampir semua parpol yang ada di isi oleh anak-anak muda, jabatan DPR sekarang tidak hanya sekedar tempat untuk menyuarakan kepentingan rakyar tetapi telah bertambah perannya sebagai tempat mencari pekerjaan.

Apakah pencitraan negatif ini dilatarbelakangi atas besarnya dana yang mereka keluarkan terlalu besar, disinyalir berkisar antara 200 juta sampai 1 milyar yang didistribusikan untuk berbagai hal, dana kampanye, transfortasi, baju kaos, atribut, menjalin hubungan dengan konstituen, penggalangan massa, bantuan ke mesjid, bantuan renopasi jalan, dll, dengan harapan konstituen nantinya memilih mereka. Besarnya dana yang dikeluarkan juga bagian dari proses tawar menawar untuk mendapatkan nomor urut jadi (1), melakukan penggalangan dengan DPC dan PAC sebagai mesin pengerak perolehan suara.

Fenomena ini menandakan bahwa action plan yang dilakukan disebabkan rasa tidak percaya diri atas kemampuan yang dimiliki, tidak mampu secara interaktif bagaimana menyampaikan program-program kerja ke masyarakat, mengapa konstituen harus memilih mereka, disisi lain menjadi anggota legislatif sudah menjadi suatu propesi yang sama dengan propesi lain seperti dr, guru, dosen, dan propesi lainnya, bukan hanya sekedar panggilan jiwa sebagai keterwakilan rakyat di dalam mengawasi jalan pemerintahan, atau perpanjangan tangan rakyat untuk memperjuangan kepentingan rakyat untuk mencapai kesejahteraan yang didambakan, tetapi sudah mengarah kepada peluang pekerjaan yang menjanjikan dengan imbalan gaji yang cukup besar.

Oriantasi diatas akan menyebabkan publik akan susah mencari anggota legislatif bekerja secara idial, uang telah menjadi godaan yang ampuh merusak citra anggota DPR, pencitraan positif yang telah melekat pada mereka, dengan sekejab mata akan berubah menjadi negatif, satu orang yang berbuat semuanya kena getahnya, rusak susu sebelanga akibat nila setitik. Apakah caleg 2009 yang akan datang akan sama kondisinya dengan caleg 2004 yang lalu, meskipun sistem penentuan caleg terpilih diatur dalam UU Pemilu No.10/2008 yaitu 30 persen suara dari bilangan pembagi pemilih (BPP) berhak menjadi Anggota Legislatif, dan kalau tidak akan dikembalikan ke nomor urutnya semula, sistem tidak jauh berbeda dengan sistem nomor urut pemilu 2004, karena memberikan alternatif, tentu caleg akan berusaha mendapatkan nomor urut 1 karena peluangnya berat untuk mencapai syarat yang ditentukan, dan ini akan dimanfaatkan orang-orang partai untuk tawar-menawar harga yang lebih mengarah deal or not deal terhadap kepemilikan nomor urut tersebut, artinya untuk mendapatkan nomor jadi tentu caleg yang memiliki dana besarlah yang akan menjadi pemenangnya, disisi lain banyaknya pemekaran wilayah juga menuntut partai politik untuk mengembangkan partainya, partisipasi caleg sangat diharapkan untuk bisa membantu dan mengembangkannya dalam ujud pendanaan, yang akan dipersyaratkan kepada caleg yang mau mencalonkan diri pada pemilu 2009, banyaknya sumber daya berpotensi yang bercokol dipartai juga menjadi persaingan tersendiri dalam meraih dana yang besar bagi partai.

Besarnya dana yang dikeluarkan oleh caleg nantinya akan mempengaruhinya setelah terpilih menjadi anggota legislatif, baik perubahan perilaku dan penampilan yang semuanya serba lux, kita juga tidak memungkiri bahwa perubahan ini tidak semua terjadi pada anggota legislatif, tetapi persentasenya bisa dihitung. Perubahan yang dialami oleh anggota legislatif tidak hanya terjadi pada penampilan dan gaya hidup tetapi juga terjadi pada petualangan cinta dengan fhoto-fhoto surnya yang menghebohkan masyarakat dan menjadi kontribusi para pengguna dunia maya (internet).

Sebagai masyarakat awam kita tidak habis pikir dari pencitraan miring (negatif) akibat kasus yang dialami oleh anggota DPR terhormat ini, besarnya insentif yang mereka terima perbulannya dan ditambah dengan honor-honor lain, belum mampu membendung hati dan jiwa mereka untuk menghindar dari persoalan suap, kepuasan dan rasa syukur belum bisa mereka ujudkan dengan ikhlas kepada pemberi reski, apakah kondisi ini disebabkan besarnya dana yang telah mereka habis pada saat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, belum kembali dalam bentuk keuntungan atau memang tuntutan kebutuhan mereka yang cukup besar dalam mengimbangi gaya rekan-rekan mereka di gedung DPR.

Masyarakat tidak bisa berharap banyak kepada caleg yang terpilih menjadi anggota legislatif didasarkan atas banyaknya dana yang telah dikeluarkan, ibarat pedagang tentu ia akan berusaha terlebih dahulu mengembalikan investasi yang keluarkan untuk menduduki jabatan tersebut, kemudian mencoba mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut, dan bila sudah puas dan semuanya sudah terpenuhi baru memikirkan rakyat.

Sebagai catatan bagi kita semua meskipun, caleg pemilu tahun 2004 yang lalu telah mengeluarkan dana yang begitu besar ternyata diantara mereka juga tidak terpilih menjadi anggota legislatif untuk duduk di kursi empuk Dewan Perwakilan Rakyat, apakah ini faktor ketidak beruntungan semata atau memang faktor trek rekor caleg telah menjadi buah bibir di tengah publik, ini menandakan bahwa isu yang berkembang di masyarakat tentang “memanfaatkan setiap apa yang diberikan caleg untuk diterima, dengan tidak memandang siapapun dia”, benar adanya, yang berhubungan dengan pilihan itu adalah hati nurani.

Kepada caleg pemilu 2009 yang telah lolos paktualisasi, agar dana yang anda keluarkan tersebut tidak sia-sia maka seimbangkanlah keberadaan anda di tengah masyarakat dengan baik, tingkah laku anda akan mencerminkan suara dukungan yang akan anda peroleh nantinya, selamat menjadi caleg 2009, semoga sukses dan aspiratif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Rakyatnya masih mau aja dibodohi dan dibohongi dengan janji manis politisi busuk yang telah banyak menghamburkan uang seharusnya rakyat bisa berpikir koq bisa ya mereka berani taburkan uang apa benar para Caeg itu benar2 Dermawan....ujung2nya mereka pasti jika duduk di DPR pasti mau balik Modal dong...
Pemerintah sekali gagal menjadikan Pemilu yang bersih adil dan jujur, penghitungan suara ada indikasi sengaja dilambatkan

erna_cute mengatakan...

Karena Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis computer bermanfaat untuk:
1.Peningkatan mutu dan jumlah keputusan manajemen

Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pengambilan keputusan sangat bergantung kepada informasi yang mendukung kebijakan yang akan diambil tersebut.


2.Pimpinan suatu instutusi dan lembaga, adanya komputer dalam SIM bukan saja memberikan kontribusi positif, lebih dari itu, proses pengambilan keputusan menjadi lebih mudah dan murah,lebih efektif dan efesien.
3.Meningkatkan kinerja karyawan/anggota instutusi dan lembaga

4.Mengetahui tingkat kinerja karyawan/anggota suatu instutut dan lembaga

5.Mengetahui seberapa besar penerapan Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis computer